KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Januari-Oktober 2022 terdapat 20 kasus. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten TTU, Petrus Nahak, Senin (14/11/2022) di ruang kerjanya.
Petrus Nahak mengatakan, pihaknya hampir setiap hari menerima pengaduan kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku merupakan orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, om kandung dan kakak laki-laki korban. Diharapkan peran orang tua dalam hal ini para ibu agar ektra waspada atas semua kemungkinan yang terjadi.
Menurut petrus Nahak pencegahan berupa sosialisasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dilakukan di sejumlah sekolah.Namun pihaknya kekurangan anggaran dan rumah tempat penampungan anak-anak korban kekerasan seksual. Pasalnya anggaran yang disiapkan Pemda TTU setiap tahunnya hanya sebesar Rp.60 juta. Sementara kasus kekerasan tersebut ditangani setiap hari. Artinya hanya sanggup membiayai transportasi selama setahun.
Edukasi bagi masyarakat, pihaknya telah mencanangkan Desa Layak Anak (DLA) untuk Desa Bijaepasu, Kamis, (13/10) dan Desa Kuanek, Jumat, (14/10).
“Semestinya banyak bantuan yang perlu diberikan kepada korban. Berupa fasilitas ruangan khusus, bantuan sosial, penanganan medis maupun psikis korban. Namun keterbatasan anggaran, sehingga sosialisasi hanya dapat dilaksanakan setahun sekali,” jelasnya.
Editor : Sefnat Besie