get app
inews
Aa
Read Next : Keluarga Terdakwa Korupsi Alkes Serahkan Uang Pengganti Sejumlah Rp219 Juta

Kurang dari 10 Jam, Pencuri Alkes Puskesmas Oinlasi TTS Dibekuk

Sabtu, 12 November 2022 | 15:33 WIB
header img
Kurang dari 10 Jam, J.A.N Pencuri Alkes Puskesmas Oinlasi TTS Dibekuk polisi.Foto: iNewsTTU.id/Efraim

SOE, iNewsTTU.id-Sekira 10 Jam kemudian setelah berhasail mencuri sejumlah Alat Kesehatan Inventaris UPTD Puskesmas Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur,  J.A.N Warga Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Akhirnya berhasil dibekuk Aparat Polsek Oinlasi Amanatun Selatan Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 02:21 wita dinihari tadi.

Demikian diuraikan Kapolsek Oinlasi Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana via layanan WhatsAppnya.

Ia menguraikan bahwa tak sampai 10 jam setelah pelaku beraksi, pihaknya mendapat laporan pertelepon dari dokter Puskesmas Oinlasi dr.Clif yang melaporkan adanya kasus pencurian alat-alat kesehatan, pihaknya yang sedang melaksanakan piket jaga di kantor Mapolsek langsung memerintah personil untuk terjun ke TKP.

Setelah tiba di TKP pihaknya dan anggota pada waktu dinihari langsung melakukan penyisiran di seputaran Puskesmas Oinlasi dan berhasil menemukan beberapa alat kesehatan yang tercecer di belakang Puskesmas yang belum sempat dibawa pergi pelaku.

Itu sebabnya pihaknya dan anggota dibantu petugas Puskesmas Oinlasi dan masyarakat sekitar melanjutkan penyisiran disekitar rumah warga masyarakat dan berhasil menemukan lagi sejumlah barang bukti alat kesehatan tepatnya dirumah pelaku J.A.N, sehingga pihaknya dan anggota langsung melakukan penyelidikan lebih detail.

"dan hasil penyelidikan mengarah ke pelaku J.A.N sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti," Jelas Kapolsek Oinlasi, Dewa Wijayana.

Dikatakannya, selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan BB Berupa, SMW Tulip USH 2D, Kamera Webcam Logitech C90E Webcam,  Hardisc, dan Kabel Monitor.

"Setelah itu terduga pelaku langsung digiring ke Makopolsek Amanatun Selatan dan selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Polres Timor Tengah Selatan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Tutup, Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut