KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Tragedi pesta pernikahan di Timor Tengah Utara, NTT yang berakhir dengan tragis, mempelai laki-laki diduga aniaya saksi di pesta pernikahannya gegara ditegur agar tidak mabuk, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit.
Peristiwa ini terjadi para Rabu, 19 Oktober 2022 lalu, di Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan yang merenggut nyawa Milikior Tlaan, (45) pada resepsi pernikahan mempelai pria Yeremias Maol.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Arifin Salaman saat dikonfirmasi peristiwa tersebut membenarkan tragedi yang merenggut nyawa salah satu warga Desa Tublopo yang tidak lain adalah saksi nikah di pesta pernikahan Yeremias Maol.
Muhammad Arifin menceritakan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban menegur agar pesta segera dibubarkan karena suasana pesta dikuatirkan akan menimbulkan keributan pasalnya terlihat banyak tamu undangan mabuk miras berlebihan.
Tak terima dengan teguran itu, Milikior Tlaan (korban) kemudian dianiaya oleh beberapa orang terduga pelaku dilokasi tersebut hingga sekarat.
"Setelah dianiaya, dia mata lebam. Mungkin dapat penganiayaan berat. Tetapi menurut keterangan saksi yang diperiksa penganiayaan lumayan berat. Diinjak, dipukul sampai mata kirinya lebam," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie