Korupsi Dana Desa Oetulu Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Kerugian Negara Rp624 Juta
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) resmi menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Oetulu, Kecamatan Musi, ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret pengelolaan anggaran kurun waktu 2015 hingga 2020.
Berdasarkan audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten TTU, ditemukan potensi kerugian keuangan negara yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp624.279.192,14.
Mantan Kades dan Bendahara Diperiksa
Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Kepala Desa Oetulu berinisial YT dan mantan Bendahara Desa berinisial VEL. Keduanya diperiksa terkait peran mereka dalam mengelola anggaran selama masa jabatan tersebut.
Hingga saat ini, total 18 saksi dan satu saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres TTU untuk memperjelas mekanisme pengelolaan anggaran yang diduga bermasalah.
Editor : Sefnat Besie