Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Oetulu Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Kerugian Negara Rp624 Juta

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:38 WIB
  • author *Sefnat Besie
Korupsi Dana Desa Oetulu Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Kerugian Negara Rp624 Juta
Korupsi Dana Desa Oetulu Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Kerugian Negara Rp624 Juta. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) resmi menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Oetulu, Kecamatan Musi, ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret pengelolaan anggaran kurun waktu 2015 hingga 2020.

Berdasarkan audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten TTU, ditemukan potensi kerugian keuangan negara yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp624.279.192,14.

Mantan Kades dan Bendahara Diperiksa

Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Kepala Desa Oetulu berinisial YT dan mantan Bendahara Desa berinisial VEL. Keduanya diperiksa terkait peran mereka dalam mengelola anggaran selama masa jabatan tersebut.

Hingga saat ini, total 18 saksi dan satu saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres TTU untuk memperjelas mekanisme pengelolaan anggaran yang diduga bermasalah.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut