Kapolsek Miomaffo Timur menceritakan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit kemudian keluar dan terkahir diketahui pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 06.30 WITA korban meninggal dunia di rumah keluarga di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Dikatakan Ipda Arif, awalnya kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi, pihaknya mendapat informasi yang diposting melalui akun media sosial pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Dari informasi itu, pihaknya melakukan penelusuran dan memerintahkan para anggota untuk menjemput korban dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit sambil menanti korban membuat laporan polisi.
Pihak Polsek Miomaffo Timur, kata Ipda Arif, sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden itu.
Ia menuturkan bahwa, saat ini ketiga terduga pelaku yakni; Yeremias Maol, Hilarius dan Antonius Nitsae telah ditahan di Mapolsek Miomaffo Timur.***
Editor : Sefnat Besie