Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beda Versi Proyek Dapur Bergizi TTU: Pelapor Minta Diusut Utuh, Terlapor Pertahankan SP2HP Polres
Advertisement . Scroll to see content

Lakmas NTT: Ketua KPU TTU Sebaiknya Mengundurkan Diri Sebelum Diperiksa DKPP

Senin, 25 Juli 2022 | 20:17 WIB
  • author Sefnat Besie
Lakmas NTT: Ketua KPU TTU Sebaiknya Mengundurkan Diri Sebelum Diperiksa DKPP
Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Anti Korupsi) Viktor Manbait, SH. (Foto:Ist)


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, SH menyarakan Ketua KPUD Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka mengundurkan diri sebelum diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Menurut Viktor, semua penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas fungsi dan perannya sebagai penyelenggara pemilu selalu  terikat dengan sumpah janji dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Dikatakannya, dalam kode etik itu,  merupaka  suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

"Pengakuan terbuka saudara Paulinus Lape Feka, anggota KPU TTU periode 2019-2024 , bahwa hingga saat ini masih menjabat jabatan negeri sebagai ASN, PNS guru dibuktikan dengan masih menerima gaji dalam jabatan negerinya tersebut menunjukan  bahwa yang bersangkutan patut diduga keras telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai penyelenggara pemilu,"Tandasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut