Pencurian Anjing di Desa Milli, Dua Pria Diamankan Warga dan Berakhir Damai

*Evan
Dua pelaku pencurian Anjing saat mediasi di Polres TTS. (Foto: Istimewa).

SOE, iNewsTTU.id– Polsek Amanatun Utara, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), bergerak cepat menangani laporan dugaan pencurian hewan peliharaan berupa seekor anjing di Desa Milli, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berkat kesigapan warga dan respons cepat kepolisian, kasus yang melibatkan dua pria tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan pada Minggu (1/11/2026).

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino melalui Kapolsek Amanatun Utara IPTU Edwin Lalang menjelaskan, laporan diterima pihaknya sekitar pukul 08.00 WITA dari seorang warga berinisial DF.

Pelapor datang ke kantor Polsek Amanatun Utara bersama dua orang terduga pelaku berinisial AT dan AA serta barang bukti.

Petugas piket SPKT kemudian menerima laporan tersebut dan menyerahkannya kepada Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, ketika pelapor menemukan anjing miliknya telah mati di pinggir jalan. Hewan tersebut diduga mati akibat keracunan zat kimia.

Pelapor bersama sejumlah warga kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 23.00 WITA, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi DH 3464 CM.

Saat salah seorang di antaranya turun untuk mengambil bangkai anjing tersebut, warga yang telah berjaga langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke kantor kepolisian.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network