Tokoh Agama di Larantuka Tolak Geotermal, Soroti Ancaman bagi Ruang Hidup Warga

Marten Liwu
Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro (Foto: istimewa)

Flores Timur, iNewsTTU.id- Keuskupan Larantuka menolak tegas rencana pengembangan proyek panas bumi (geotermal) di Oka Ile Ale, Flores Timur, dan Atadei, Lembata. Proyek tersebut dinilai berisiko mengancam ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan yang menjadi penopang kehidupan di dua wilayah kepulauan tersebut.

Penolakan itu disampaikan Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, dalam pernyataan sikap pada Jumat (9/10/2026).

Menurut Mgr. Yohanes, Pulau Flores dan Lembata memiliki wilayah yang relatif kecil dan berada dalam rentetan ancaman bencana. Karena itu, wilayah tersebut tidak semestinya ditempatkan sebagai objek eksploitasi yang justru berpotensi memperbesar ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

Ia menegaskan Gereja memiliki tanggung jawab untuk berdiri bersama umat dan masyarakat yang terdampak.

Ia juga menilai pembangunan tidak boleh mengabaikan harkat dan martabat manusia, merusak lingkungan hidup, maupun menjadikan kelompok rentan sebagai pihak yang harus menanggung dampak pembangunan.

"Gereja Keuskupan Larantuka menolak pelaksanaan dan kelanjutan proyek geotermal di wilayah bumi Lamaholot, Kabupaten Flores Timur dan Lembata," ujar Mgr Yohanes kepada sejumlah awak media.

Penolakan itu, kata dia, bukan semata-mata berkaitan dengan keberadaan proyek energi panas bumi, tetapi dengan cara pembangunan dijalankan dan risiko yang mungkin ditanggung masyarakat serta lingkungan.

Karena itu, Gereja meminta pemerintah, pemrakarsa proyek, lembaga terkait, dan seluruh pemangku kepentingan menghentikan sementara langkah-langkah pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan dampak yang sulit dipulihkan.

Penghentian tersebut, menurut Gereja, perlu dilakukan sampai keberatan masyarakat ditangani secara terbuka, kajian independen diselesaikan, serta proses pengambilan keputusan memenuhi persyaratan hukum dan prinsip keadilan.

"Dalam keadaan ketika keberatan masyarakat belum diselesaikan secara adil, risiko ekologi dan sosial belum dinilai secara independen dan transparan, serta hak dan persetujuan masyarakat terdampak," sambungnya.

Sikap Gereja juga berangkat dari tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan, ruang hidup, keberlanjutan lingkungan, dan hak generasi yang akan datang.

"Bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada kita untuk dijaga, bukan untuk dikorbankan," tegas Mgr Yohanes.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network