Gasak Uang Rp145 Juta untuk Main Togel dan Bayar Cicilan, Residivis Ini Diringkus Tim Serigala

*Sefnat Besie
Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota ringkus seorang pria berinisial AB (51) di TDM Kecamatan Oebobo. (Foto: Istimewa).

"Terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian turut mengimbau para pemilik usaha di Kota Kupang agar lebih waspada dalam menyimpan uang tunai maupun barang berharga, serta segera memanfaatkan Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 jika menemukan potensi tindak kejahatan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network