KUPANG, iNewsTTU.id – Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, berhasil membeberkan kasus pembobolan bengkel onderdil kendaraan di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AB (51) yang merupakan terduga pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Jumat (23/10/2026) malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi korban berinisial R.
Kronologi Pencurian dan Pembobolan Meja Kasir
AKP Zainal Arifin menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Korban baru menyadari kejadian itu setelah dihubungi oleh karyawannya melalui pesan WhatsApp bahwa toko telah dibobol. Saat dicek di lokasi, uang sebesar Rp145.000.000 yang tersimpan di dalam meja kasir telah raib," ungkap AKP Arifin.
Berbekal laporan tersebut, Tim Serigala Polsek Kota Lama melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pelaku AB ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Uang Hasil Curi Dipakai Judi Togel dan Bayar Cicilan
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa telah mengakui seluruh perbuatannya.
Uang hasil kejahatan senilai Rp145 juta tersebut diakui pelaku telah dihabiskan untuk membayar cicilan sepeda motor, bermain judi togel, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
