"Benar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan," ujar Henry dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Dokumen WNA Ditemukan di Ponsel Pemandu
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan kedua WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian dalam bentuk fisik. Keduanya beralasan dokumen tersebut telah hilang.
Namun, salinan dokumen keimigrasian justru ditemukan tersimpan di telepon seluler milik DEL alias P.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi yang terdapat di dalam telepon seluler tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya komunikasi serta dugaan aliran dana dari seorang penyandang dana berinisial R yang diketahui berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai perjalanan kedua WNA melalui jalur darat dan laut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
