Ia juga meminta ASN yang telah melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran tetap memperbaiki kesalahan dan menjadikan keputusan tersebut sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya, 114 ASN tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah karena ditemukan berbagai persoalan terkait ketidakhadiran di kantor maupun alasan lain yang berkaitan dengan kedisiplinan.
Bupati menegaskan, penegakan disiplin dilakukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
