Usut Penerimaan Gaji Ganda, Pemda TTU Bentuk Tim Periksa Ketua KPUD

Sefnat Besie
Plt. Kepala BKD Timor Tengah Utara, NTT Arkadius Atitus. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id-- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka yang diduga menerima gaji ganda dari ASN Guru dan juga dari Komisioner.

Tim yang dibentuk oleh Bupati Timor Tengah Utara terdiri dari Inspektorat, BKPSDM TTU, Asisten III Setda TTU, Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga TTU.

"Agenda pemeriksaan yang bersangkutan berkaitan dengan status ASN aktif dan penerimaan penghasilan ganda."Terang Arkadius Atitus Kepala BKPSDM belum lama ini.

Menurut Arkadius, Hasil pemeriksaan tim tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada Bupati Timor Tengah Utara kemudian diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor untuk meminta klarifikasi dari pihak BKPSDM Kabupaten TTU.

Selain itu, Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT ini juga melakukan kroscek terhadap bukti dokumen surat pemberhentian sementara Ketua KPUD sebagai ASN.

 


Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network