"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewariskan perdamaian kepada anak cucu kita. Jangan wariskan konflik dan permusuhan. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan musyawarah, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai adat serta persaudaraan," pesannya.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak, Wakapolda NTT juga menyerahkan bantuan kepada keluarga para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat melewati proses pemulihan pascakonflik.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyelesaian sengketa hak ulayat dapat segera tercapai sehingga hubungan persaudaraan antara masyarakat Bele dan Narasaosina kembali terjalin dengan baik serta tercipta keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di Adonara Timur.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
