Adonara Timur, iNewsTTU.id-- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., bersama rombongan tiba di Kantor Camat Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Selasa (21/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat upaya penyelesaian konflik antara masyarakat Bele dan Desa Narasaosina melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan hukum adat dengan menitikberatkan pada penyelesaian sengketa hak ulayat atas tanah sebagai akar persoalan konflik.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wakapolda bersama rombongan melakukan kunjungan dan tatap muka dengan para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah di Kantor Camat Adonara Timur. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat proses perdamaian setelah terjadinya konflik yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa konflik yang terjadi tidak dilatarbelakangi oleh persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menurutnya, akar persoalan yang harus diselesaikan adalah sengketa hak ulayat yang telah berlangsung dan memerlukan penyelesaian secara arif melalui musyawarah dan mekanisme adat.
Karena itu, Wakapolda memberikan mandat kepada Tim Mediasi Konflik Bele dengan Narasaosina untuk segera bekerja secara maksimal. Tim tersebut diminta memfokuskan seluruh proses mediasi pada penyelesaian sengketa hak ulayat sebagai sumber utama konflik, sehingga pembahasan tidak melebar ke persoalan lain yang dapat memperkeruh situasi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan mediasi hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak membangun komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Mediasi Konflik Bele dengan Narasaosina melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat sebagai pemegang nilai-nilai kearifan lokal, tokoh agama yang berperan membangun rekonsiliasi, pemerintah daerah sebagai fasilitator, Babinsa dan jajaran TNI, Polres Flores Timur, para kepala desa, hingga tokoh masyarakat dari kedua belah pihak. Kolaborasi lintas unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan damai yang diterima oleh seluruh masyarakat.
Wakapolda juga meminta agar proses penyelesaian lebih mengedepankan hukum adat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Adonara. Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme adat yang didukung pemerintah dan aparat keamanan memiliki peluang besar untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Selain itu, Brigjen Pol Faizal mengingatkan masyarakat agar tetap menahan diri selama proses mediasi berlangsung. Ia menilai, menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama agar tidak terjadi aksi balasan maupun provokasi yang dapat menghambat proses perdamaian.
Untuk menjamin keamanan selama proses mediasi berlangsung, Kapolda NTT tetap menyiagakan 90 personel Brimob Polda NTT di sejumlah titik rawan di wilayah konflik. Kehadiran personel Brimob bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh tahapan mediasi dapat berjalan tanpa gangguan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menyampaikan tiga komitmen utama yang harus menjadi pegangan seluruh pihak. Pertama, menyelesaikan konflik melalui dialog dan musyawarah. Kedua, menahan diri pascakonflik agar tidak terjadi bentrokan susulan. Ketiga, membangun komitmen bersama agar konflik serupa tidak kembali terulang sehingga generasi mendatang dapat hidup dalam suasana damai.
Brigjen Pol Faizal menegaskan dirinya akan terus memantau perkembangan kerja Tim Mediasi Konflik Bele dengan Narasaosina. Ia berharap setiap perkembangan dapat dilaporkan secara berkala sehingga langkah-langkah penyelesaian dapat terus dievaluasi hingga akar persoalan benar-benar terselesaikan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewariskan perdamaian kepada anak cucu kita. Jangan wariskan konflik dan permusuhan. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan musyawarah, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai adat serta persaudaraan," pesannya.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak, Wakapolda NTT juga menyerahkan bantuan kepada keluarga para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat melewati proses pemulihan pascakonflik.
Melalui sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyelesaian sengketa hak ulayat dapat segera tercapai sehingga hubungan persaudaraan antara masyarakat Bele dan Narasaosina kembali terjalin dengan baik serta tercipta keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di Adonara Timur.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
