Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Agustinus Siki beserta keluarganya untuk mengonfirmasi isu tersebut dan memastikan tudingan yang beredar tidak benar.
"DPW PKB NTT juga berencana melaporkan penyebar informasi tersebut ke aparat penegak hukum,"ungkapnya.
Aloysius mengatakan pihaknya akan menggunakan jalur cybercrime untuk melacak pelaku penyebaran hoaks.
Jika terbukti berasal dari internal partai, pelaku akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan karena dinilai telah mencemarkan nama baik partai.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
