Penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mereka yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, pihak yang diduga mengetahui adanya intimidasi, serta saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Selain itu, penyidik akan meminta keterangan dari berbagai ahli, di antaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan bila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Henry menegaskan seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang profesional. Menurutnya, setiap keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik, hingga pendapat ahli akan dianalisis secara objektif agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
