Polda NTT Libatkan Bareskrim Polri dan Tim Siber Selidiki Kasus Kematian Dokter Icha

*Sefnat Besie
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Foto istimewa).

"Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Tim Joint Investigation dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.

Dalam proses penyidikan, masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangannya. Ditreskrimum mendalami penyebab kematian korban, Dit PPA dan PPO menangani aspek perlindungan terhadap perempuan, sedangkan Ditreskrimsus bersama tim siber akan menelusuri alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri apabila diperlukan.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network