Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maksimus Taek, mengaku baru menerima rekomendasi resmi dari pimpinan DPRD terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan tiga anggota dewan tersebut.
BK DPRD TTU berencana segera memanggil dan meminta klarifikasi dari para terlapor guna mendalami dugaan intimidasi yang kini menjadi sorotan publik.
Badan Kehormatan mengaku bekerja profesional Jika dalam pemeriksaan nantinya para anggota DPRD terbukti melakukan pelanggaran etik, Badan Kehormatan telah menyiapkan sejumlah sanksi tegas, namun jika tidak terbukti pihanya akan transparan.
"Jika terbukti maka sanksi yang dapat diberikan bertingkat, mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian permanen sebagai anggota DPRD, namun kita pastikan bekerja profesional," kata Maksimus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
