KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter Icha Pakaenoni mulai diproses di internal DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Pimpinan DPRD TTU telah menerbitkan rekomendasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak keluarga almarhumah.
Wakil Ketua II DPRD TTU, Agustinus Siki, mengatakan penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.
Menurutnya, pimpinan DPRD juga telah menyampaikan kepada tiga anggota dewan yang dilaporkan agar bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik Polres TTU maupun Badan Kehormatan DPRD.
"Proses ini akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya selaku pimpinan DPRD pastikan para pihak yang dilaporkan akan kooperatif dalam memberikan keterangan," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
