Lebih lanjut, Mario mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa yang disebut-sebut menjadi pemicu awal terjadinya peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para korban dan keluarga, insiden bermula saat para korban pulang setelah gagal memanen madu. Dalam perjalanan, mereka diduga dihadang dan dituduh melakukan pencurian.
"Informasi yang kami terima dari korban, mereka dihadang di jalan dan dituduh sebagai pelaku pencurian. Saat berusaha memberikan penjelasan, mereka mengaku tidak diberi kesempatan dan kemudian mengalami pemukulan," ungkap Mario.
Mario menduga oknum kepala desa memiliki peran dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi, pelaku, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menghebohkan warga TTU tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan untuk total saksi sebanyak 31 orang termasuk 3 korban dan oknum kepala desa yang diduga sebagai pemicu awal.
Tiga korban pengeroyokan ini sebelumnya dikabarkan baru pulang panen madu di hutan, saat perjalanan pulang mereka dihadang warga dituduh sebagai pencuri barang Pusaka dari rumah adat, kemudian mereka diikat dan diseret di aspal, namun pasca penganiayaan tidak ditemukan barang bukti curian yang dituduhkan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
