Kasus Penganiayaan 3 Pria di Fafinesu, Polres TTU Periksal 31 Saksi Termasuk Kepala Desa

*Sefnat Besie
Tiga pria yang diikat dan diseret warga di Fafinesu atas tuduhan palsu. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) NTT terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga pria di wilayah Fatuhao yang terjadi pekan lalu.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi guna mengungkap fakta, termasuk mengidentifikasi aktor intelektual maupun para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas AKP Anselmus Pera mengatakan, pada Sabtu (30/5/2026), penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi tambahan.


Polisi olah TKP penganiayaan 3 pria di Fafinesu B.( Foto istimewa).

“Informasi terakhir, hari ini masih dilanjutkan dengan pemeriksaan sembilan orang saksi lagi. Surat undangan pemeriksaan sudah dilayangkan kemarin, Jumat,” ujar AKP Anselmus.

Dia menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi secara bertahap. Pada tahap awal, empat orang telah dimintai keterangan yang terdiri dari satu pelapor dan tiga saksi korban.

Selanjutnya, penyidik kembali memeriksa empat orang saksi, termasuk kepala desa setempat. Kemudian pada Kamis lalu, sebanyak 14 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, namun hanya delapan orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network