KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten TTU memperoleh alokasi bantuan rumah layak huni sebanyak 1.050 unit yang akan diprioritaskan bagi warga kurang mampu, terutama di wilayah perbatasan.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Dellasale Kebo, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri kegiatan di Masjid Agung Nurul Falah, Rabu (27/5/2026).
Menurut Bupati Falent, bantuan tersebut berasal dari dua sumber, yakni 750 unit rumah dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan 300 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab TTU mengusulkan sekitar 8.000 unit rumah kepada BNPP. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat menyetujui pembangunan 750 unit rumah untuk masyarakat TTU.
Pemkab TTU memastikan program tersebut akan menyasar warga miskin ekstrem yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, seperti rumah berdinding anyaman, berlantai tanah, atau bangunan yang kondisinya rawan roboh. Sasaran utama penerima bantuan adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 3.
Selain membangun rumah baru, pemerintah daerah juga akan menuntaskan sejumlah rumah yang sebelumnya telah dibangun namun belum selesai dikerjakan sehingga dapat segera ditempati oleh masyarakat penerima manfaat.
Program bantuan rumah tahun 2026 ini menjadi salah satu alokasi terbesar yang diterima Kabupaten TTU dalam dua tahun terakhir. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten TTU.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membantu pembangunan dan penyelesaian rumah warga miskin di TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
