Pria 66 Tahun Asal Kota Kefamenanu Dilaporkan ke Polres TTU dalam Kasus Dugaan Asusila

*Sefnat Besie
Pria lansia di TTU lakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. (Foto ilustrasi iNews.id).

Namun, proses pemeriksaan terhadap korban sempat mengalami penundaan karena kondisi korban yang mengeluhkan sakit serius setelah kejadian tersebut.

Akmal menegaskan, perkara ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTU sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network