Tim Advokat Kecam Dugaan Penodongan Senjata terhadap Gama Ferroh di Polda NTT

Eman Suni
Tim Kuasa hukum Gama Ferroh segera laporkan Polda NTT ke Mabes Polri, Kamis (28/05/2026). Foto: iNewsTTU.id / Eman Suni.

Atas dugaan tindakan intimidasi dan pelanggaran prosedur tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan segera melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Selain itu, laporan juga direncanakan disampaikan ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga DPR RI.

Mereka juga meminta Kapolri mengevaluasi jajaran Polda NTT, termasuk Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif terhadap klien mereka.

“Kami meminta negara hadir melihat persoalan ini. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan melanggar hak asasi manusia,” tutup Bildad.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network