SOE, iNewsTTU.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan di bawah jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan penggerebekan praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area Pasar Mingguan Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS, Kamis (07/05/2026).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan Ipda M. Syarif, S.E., bersama Kapolpos Mollo Barat Aiptu Zeth Orgenes Boling, Ka SPKT I Aiptu Simon Mella, Kanit Samapta Aipda I Ketut Kaswila, serta Kanit Intelkam Bripka Seprianus Nong Sony.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Mollo Selatan menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 10.30 WITA terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi pasar mingguan tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ungkap Kapolsek.
Sekitar pukul 13.10 WITA, petugas tiba di lokasi dan langsung menyisir area semak-semak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya permainan judi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
