Mandek Kasus Dana Desa Usapinonot, PMKRI Sorot Kejaksaan dan Inspektorat

*Sefnat Besie
PMKRI soroti dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi Dana Desa Usapinonot. Foto istimewa

“Ini bukan lagi soal lambat, tetapi sudah mandek total. Ketika aparat penegak hukum tidak mampu memberikan kepastian, maka yang runtuh bukan hanya proses hukum, tetapi juga wibawa negara di mata masyarakat,” tegasnya.

PMKRI juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri TTU yang dinilai belum menunjukkan progres transparan dalam penanganan kasus tersebut. 

Kondisi ini, menurut mereka, berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran maupun intervensi tertentu.

Selain itu, Inspektorat Daerah TTU turut menjadi sorotan. Lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan internal itu dinilai belum memberikan kejelasan terkait hasil audit maupun langkah tindak lanjut yang diambil.

“Publik berhak tahu hasil audit dan rekomendasi yang dikeluarkan. Sikap diam justru menimbulkan ketidakpercayaan,” lanjut Markolindo.

Ironisnya, secara administratif kepala desa terkait telah diberhentikan. Namun proses hukum yang diharapkan berjalan beriringan justru belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Atas kondisi tersebut, PMKRI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan untuk membuka secara transparan perkembangan kasus, meminta Inspektorat mempublikasikan hasil audit, serta mendorong adanya pembersihan internal terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses hukum.

PMKRI juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Usapinonot dan telah melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat TTU.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network