get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Tata Niaga Garam Sabu Raijua Berlanjut, Sejumlah Fakta Baru Terungkap

Eks Wakil Menteri Terseret Korupsi, Uang Rp361 Miliar Disembunyikan dalam Galon Air

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:06 WIB
header img
Uang hasil korupsi eks wakil menteri yang disembunyikan di dalam galon air. (Foto istimewa).

Baghdad, iNewsTTU.id – Otoritas antikorupsi Irak menyita sekitar USD20 juta atau lebih dari Rp361 miliar uang tunai serta 5 kilogram emas yang diduga merupakan hasil korupsi. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam 11 galon air minum di rumah mantan Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pengolahan, Adnan Al-Jumaili.

Penyitaan itu diumumkan Dewan Yudisial Tertinggi Irak pada Senin (6/7/2026). Dalam keterangannya, seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Pemberantasan Korupsi memerintahkan penyitaan tambahan sebesar 25 miliar dinar Irak atau sekitar USD19 juta, ditambah USD1 juta uang tunai serta perhiasan emas seberat sekitar 5 kilogram.

Menurut penyidik, operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang untuk melacak aset yang diduga berasal dari penyimpangan dalam sejumlah proyek yang melibatkan Al-Jumaili dan beberapa tersangka lainnya.

Uang tunai tersebut diketahui disembunyikan di dalam 11 galon air minum yang disimpan di kediaman Al-Jumaili di Tikrit.

Dengan penyitaan terbaru ini, total aset yang telah diamankan dalam kasus tersebut mencapai 127 miliar dinar Irak atau sekitar USD97 juta, ditambah USD24 juta uang tunai, serta berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, dan emas.

Dewan Yudisial Tertinggi Irak menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat juga masih memburu sejumlah tersangka lain hingga seluruh proses hukum rampung.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut