KUPANG, iNewsTTU.id – Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali bergerak. Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., resmi melakukan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, terdapat empat posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur yang mengalami pergeseran kepemimpinan.
Berikut adalah daftar lengkap nama Kajari di NTT yang dimutasi beserta para penggantinya:
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
