JAKARTA, iNewsTTU.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025, yang berisi pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam mutasi ini, sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah NTT mengalami perubahan pimpinan.
Berikut adalah beberapa nama penting yang masuk dan keluar dari jajaran Kejati dan Kejari di NTT:
Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT
-Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait