Respons Cepat 110, Uang Pedagang di Terminal Kefamenanu Dikembalikan

*Sefnat Besie
Tim patroli Polres TTU saat di lokasi guna layani aduan melalui call center 110. (Foto: Istimewa).

"Kami mengedepankan langkah mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung mengembalikan uang sebesar Rp5 juta kepada korban," kata Ipda Jack Yohanes di lokasi kejadian.

Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Polres TTU dalam merespons aduan masyarakat yang masuk melalui sistem digital. Dukungan unit Patroli Presisi memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung dan cepat.

Polres TTU pun terus mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika mengalami keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Hal ini bertujuan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara profesional dan humanis.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network