Respons Cepat 110, Uang Pedagang di Terminal Kefamenanu Dikembalikan

*Sefnat Besie
Tim patroli Polres TTU saat di lokasi guna layani aduan melalui call center 110. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id –Layanan Call Center 110 Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali membuktikan efektivitasnya sebagai jalur cepat aduan masyarakat.

Hanya dalam hitungan jam, laporan kehilangan uang sebesar Rp5 juta milik seorang pedagang di Terminal Kota Kefamenanu berhasil ditangani, Kamis (12/3/2026).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui PS Kasi Humas, Ipda Wilco Mitang, menjelaskan bahwa laporan masuk melalui operator 110 sekitar pukul 15.45 Wita. Seorang pedagang melaporkan telah kehilangan uang tunai di kiosnya.

"Menerima laporan tersebut, petugas piket 110 langsung berkoordinasi dengan Regu Patroli Samapta 2 yang sedang menjalankan Patroli Presisi di lapangan," ujar Ipda Wilco.

Tim patroli yang dipimpin Ipda Jack Yohanes segera meluncur ke lokasi kejadian di kawasan Terminal Kota Kefamenanu. Setibanya di sana, petugas melakukan langkah cepat dengan menginterogasi sejumlah saksi, termasuk para pekerja kios.

Dari hasil penyelidikan awal di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat bahwa uang tersebut diambil oleh salah satu pembantu kios korban.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah dilakukan mediasi di tempat oleh petugas, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan bersedia mengembalikan seluruh uang milik majikannya tersebut secara utuh.

"Kami mengedepankan langkah mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung mengembalikan uang sebesar Rp5 juta kepada korban," kata Ipda Jack Yohanes di lokasi kejadian.

Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Polres TTU dalam merespons aduan masyarakat yang masuk melalui sistem digital. Dukungan unit Patroli Presisi memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung dan cepat.

Polres TTU pun terus mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika mengalami keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Hal ini bertujuan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara profesional dan humanis.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network