KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik warga di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara, Aipda M. Virmon sebuah kasus perselisihan antar warga berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kegiatan mediasi ini berlangsung di rumah Ketua RT 007 Kelurahan Kefa Utara, Bapak Wenseslaus Kefi, pada Selasa (28/4/2026) sore mulai pukul 15.00 WITA.
Duduk Perkara dan Mediasi
Perselisihan ini melibatkan dua orang warga, yakni Yoseph Sena selaku pelapor dan Marselinus Sena selaku terlapor. Marselinus dilaporkan atas tindakan yang menimbulkan "perasaan tidak menyenangkan" terhadap Yoseph.
Dalam proses mediasi tersebut, Aipda M. Virmon melakukan interogasi ringan terhadap terlapor, pelapor, serta para saksi dari lingkungan RT 006 dan RT 007. Mengetahui bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat, Bripka Virmon memberikan nasihat menyentuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
