KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret seorang warga perbatasan berinisial BE terus bergulir. Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT kini memasuki tahap pendalaman dengan melakukan pengukuran terhadap barang bukti.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal menjelaskan, pengukuran tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU berdasarkan permintaan resmi dari penyidik Satreskrim.
“Tim dari Perindag hadir berdasarkan surat permohonan bantuan pengukuran barang bukti dari Satreskrim Polres TTU,” ujar Aipda Akmal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
