Warga Perbatasan Terseret Kasus Penimbunan BBM, Polisi Gandeng Perindag Dalami Volume Barang Bukti

*Sefnat Besie
Petugas dari perindag Kabupaten TTU saat ukur volume BBM silakan polisi dari tangan masyarakat perbatasan. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret seorang warga perbatasan berinisial BE terus bergulir. Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT kini memasuki tahap pendalaman dengan melakukan pengukuran terhadap barang bukti.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Aipda Akmal menjelaskan, pengukuran tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU berdasarkan permintaan resmi dari penyidik Satreskrim.

“Tim dari Perindag hadir berdasarkan surat permohonan bantuan pengukuran barang bukti dari Satreskrim Polres TTU,” ujar Aipda Akmal.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network