KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda Andi Panie, berhasil memediasi kasus dugaan tindak kejahatan terhadap anak yang melibatkan sejumlah pelajar di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 1 Desember 2025 di jalan masuk menuju Kantor Lurah Maubeli oleh para orangtua korban.
Peristiwa itu melibatkan sembilan orang anak sebagai terduga pelaku dan tiga orang korban yang juga masih berstatus pelajar.
Aipda Andi Panie menjelaskan, upaya penyelesaian kasus secara kekeluargaan dimulai setelah orang tua para terduga pelaku mendatanginya untuk meminta bantuan mediasi dengan pihak korban.
“Malam Minggu lalu para orang tua pelaku datang ke rumah menyampaikan persoalan yang dialami anak-anak mereka dan meminta bantuan untuk memediasi dengan korban,” ujar Andi, dikonfirmasi wartawan, Kamis, 12/3/2026.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Andi kemudian mendatangi rumah para pelaku di RT 12 Kelurahan Maubeli dan mengumpulkan sembilan anak bersama orang tua mereka untuk diberikan pembinaan serta persiapan mediasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
