Pelaku Pencetak Uang Palsu di Kefamenanu Ternyata Pemain Baru

*Sefnat Besie
Polisi tunjukan lembaran uang palsu nominal Rp100.000 yang dicetak menggunakan printer sederhana. Foto: Istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--YHS, (22) pelaku pencetak uang palsu (upal) di sebuah kompleks di kefamenanu ternyata sudah beroperassi sejak tanggal 13 Januari 2026 atau seminggu yang lalu.

Tim Buser dan Unit Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membongkar praktik pemalsuan uang kertas yang dilakukan oleh YHS yang juga seorang mahasiswi di sebuah kamar kos di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Terduga pelaku diketahui mencetak uang pecahan Rp100.000 dengan peralatan sederhana.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekira pukul 16:20 WITA di salah satu Kos-kosan di kompleks tersebut. 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network