Kasus Kalbar Jadi Contoh
Ia juga menyinggung kasus jaringan TPPO asal Kalimantan Barat yang ditangkap pada 2 Juli 2025 dan dilepaskan hanya enam hari kemudian, tepatnya 8 Juli 2025. Kasus tersebut, kata Gabriel, nyaris tidak terpantau publik setelah publikasi awal yang masif.
“Ini TPPO, kejahatan luar biasa dan pelanggaran HAM berat. Kok bisa tersangka dilepas hanya dalam hitungan hari? Ini harus dibuka secara transparan,” katanya.
Gabriel mendesak Kapolda NTT yang baru agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat yang diduga melindungi mafia TPPO.
“Zero TPPO itu bukan slogan. Harus dimulai dari integritas aparatnya. Jika ada penyidik yang diduga bermain mata, harus diganti dan diproses hukum. Kejahatan ini tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Ia menambahkan, TPPO adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diproses hingga tingkat pengadilan, bahkan sampai Mahkamah Agung, agar memberi efek jera dan memutus mata rantai perdagangan orang.
“Kalau hukum ditegakkan setengah-setengah, maka mafia TPPO akan terus hidup. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menyelamatkan martabat dan nyawa manusia,” pungkas Gabriel.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
