"Kami pastikan semua kasus yang dituntut rekan-rekan akan kami tuntaskan dalam waktu dekat," jaminnya.
Khusus untuk kasus Abraham Djabi (pencurian sapi), Kapolres menawarkan solusi restorative justice (keadilan restoratif), meminta bantuan mahasiswa untuk mengonsolidasikan korban agar laporan dapat dicabut, sehingga tersangka bisa dibebaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana memastikan semua tuntutan telah diproses sesuai SOP dan akan dituntaskan sebelum tahun baru.
Aksi demonstrasi dan audiensi yang berlangsung efektif selama beberapa jam tersebut berakhir damai pada pukul 16.00 WITA, ditutup dengan momen hangat di mana Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengajak perwakilan massa aksi untuk berfoto bersama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
