"Di Polres TTS tidak ada alasan untuk menutup atau mafia kasus. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti," tegas Kapolres.
Penjelasan Kendala dan Komitmen Penuntasan Kasus
Kapolres menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam percepatan penanganan kasus adalah jumlah laporan polisi yang mencapai 950 laporan dalam setahun (Januari hingga Desember 2025), mayoritas kasus penganiayaan.
Keterbatasan penyidik dan luasnya wilayah hukum yang tersebar di 14 Polsek membuat penanganan kasus atensi seperti pembunuhan dan pelecehan seksual menjadi prioritas utama.
Terkait tuntutan spesifik, Kapolres Dorizen langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa hari itu juga.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
