Keadilan yang Berat Sebelah?
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang ketimpangan hukum di Indonesia, di mana masyarakat kecil seringkali harus berjuang sendirian melawan sistem yang lambat, birokratis, dan kadang terasa tidak berperasaan.
Banyak pihak menilai, petunjuk JPU yang meminta korban melakukan pemeriksaan forensik di luar daerah bisa dianggap membebani dan tidak manusiawi, terlebih mengingat kondisi ekonomi korban.
“Kalau korban adalah pejabat, mungkin prosesnya sudah selesai sejak lama,” ujar seorang aktivis perempuan di Kupang yang enggan disebut namanya. “Tapi karena ini ibu rumah tangga biasa, kasusnya seperti dibuat rumit. Hukum kita masih terlalu elitis.”
Lewat pengaduan ini, Ferry Anggi Widodo berharap Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap potensi diskriminasi dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, pemeriksaan psikologis sudah dilakukan dua kali oleh psikolog profesional Christiani Natasya Miru, S.Psi., M.Psi., dan hasilnya seharusnya cukup untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kini, dirinya menanti apakah Kejaksaan Agung akan berpihak padanya yang hanya rakyat kecil, atau kembali membiarkan kasus ini berlarut di meja birokrasi.
“Apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?”
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait