Aliran Dana IKOMA Undana Diduga Tak Transparan, Kejati Diharapkan Turun Tangan

Eman Suni
Kampus Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang, Minggu (19/10/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Desakan masyarakat agar aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) di Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menguat. Dugaan adanya aliran dana tidak transparan yang mencuat pada masa kepemimpinan Prof. Fred Benu sebagai Rektor kini menjadi sorotan publik, terutama terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini bermula dari adanya pungutan dana IKOMA di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana. Dana tersebut disebut mencapai miliaran rupiah dan dihimpun dari orang tua mahasiswa dengan alasan untuk mendukung berbagai kegiatan fakultas. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai penggunaan dana tersebut kepada pihak universitas maupun publik.

Sejumlah kalangan menilai, persoalan ini perlu diselidiki secara menyeluruh karena berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi negeri.

“Kalau benar dana tersebut dikelola di luar mekanisme resmi universitas, maka patut diduga terjadi pelanggaran administratif bahkan pidana,” ujar salah seorang alumni FKM Undana angkatan 2019 yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh karena dugaan penyimpangan ini melibatkan sistem pengelolaan internal kampus.

“Jika terbukti ada pungutan tanpa dasar hukum dan penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, semua pihak yang terlibat harus diproses, baik mantan rektor, dekan, maupun panitia,” katanya.

Desakan serupa juga datang dari kalangan mahasiswa dan alumni yang menilai Undana perlu menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan.

“Pihak kampus sebaiknya membuka laporan penggunaan dana IKOMA secara terbuka. Jika tidak ada pelanggaran, publik tentu akan menilai positif. Namun bila ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ungkap Maria, alumni FKM Undana.

Menanggapi isu tersebut, mantan Rektor Undana, Prof. Fred Benu, membantah mengetahui adanya aliran dana mencurigakan selama masa kepemimpinannya.

“Saya tidak tahu. Silakan tanya Rektor,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah pernah dilakukan pemeriksaan internal terkait dana IKOMA selama dirinya menjabat.

“Silakan tanyakan ke pihak rektorat. Saya sudah tidak menjabat. Mereka yang tahu apakah ada pemeriksaan atau tidak,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dana IKOMA tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana di lingkungan Universitas Nusa Cendana.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network