Jumat Curhat Polsek Amanuban Timur Fokus Beri Penyuluhan Hukum Bahaya Miras dan Kekerasan Seksual

Evan
Jumat Curhat Polsek Amanuban Timur Fokus Beri Penyuluhan Hukum Bahaya Miras dan Kekerasan Seksual. Foto: iNewsTTU.id/Evan

SOE, iNewsTTU.id – Polsek Amanuban Timur, Polres TTS, memanfaatkan program Jumat Curhat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Mnela Anen, Kecamatan Amanuban Timur. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor desa setempat pada Jumat (10/10/2025) siang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Timur, Iptu Sirta Siregar.

Kapolsek Iptu Sirta Siregar menjelaskan bahwa momen Jumat Curhat sangat efektif untuk memberikan edukasi, di mana terjadi interaksi dua arah yang aktif.

Miras dan Kekerasan Seksual Jadi Materi Utama

Materi penyuluhan yang dibahas pada kesempatan ini berfokus pada dua isu krusial yang kerap menjadi sumber masalah di lingkungan masyarakat TTS, yaitu bahaya minuman keras (miras) dan pencegahan kekerasan seksual.

"Materi yang dibahas pada momentum Jumat Curhat tadi siang adalah penyuluhan tentang bahaya minuman keras (miras) yang menjadi sumber masalah di kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan sekitar," kata Iptu Sirta Siregar.

Polsek Amanuban Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak dan memonitor pelaku peredaran minuman keras serta segala bentuk permainan judi di wilayah hukum Polsek Amanuban Timur dan sekitarnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peran Aktif Masyarakat dan Desa Diperlukan

Mengingat kasus kekerasan anak sangat marak terjadi di Kabupaten TTS, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi.

"Kasus kekerasan anak sangat marak terjadi di Wilayah Kab. TTS sehingga antara polisi dan masyarakat perlu membangun kerja sama dan komunikasi yang baik untuk dapat mencegah kasus tersebut. Terutama peran masyarakat dan pemerintah desa mesti harus selalu bergandengan tangan untuk menumpas kasus tersebut," tutup Kapolsek Amanuban Timur.

Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan lancar. Kepala Desa Mnela Anen, Melkior Nenoliu, bersama warganya tampak antusias dan serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kapolsek dan jajaran.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network