Polsek Amanuban Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak dan memonitor pelaku peredaran minuman keras serta segala bentuk permainan judi di wilayah hukum Polsek Amanuban Timur dan sekitarnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peran Aktif Masyarakat dan Desa Diperlukan
Mengingat kasus kekerasan anak sangat marak terjadi di Kabupaten TTS, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi.
"Kasus kekerasan anak sangat marak terjadi di Wilayah Kab. TTS sehingga antara polisi dan masyarakat perlu membangun kerja sama dan komunikasi yang baik untuk dapat mencegah kasus tersebut. Terutama peran masyarakat dan pemerintah desa mesti harus selalu bergandengan tangan untuk menumpas kasus tersebut," tutup Kapolsek Amanuban Timur.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan lancar. Kepala Desa Mnela Anen, Melkior Nenoliu, bersama warganya tampak antusias dan serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kapolsek dan jajaran.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait