SOE, iNewsTTU.id – Polsek Amanuban Timur, Polres TTS, memanfaatkan program Jumat Curhat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Mnela Anen, Kecamatan Amanuban Timur. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor desa setempat pada Jumat (10/10/2025) siang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Timur, Iptu Sirta Siregar.
Kapolsek Iptu Sirta Siregar menjelaskan bahwa momen Jumat Curhat sangat efektif untuk memberikan edukasi, di mana terjadi interaksi dua arah yang aktif.
Miras dan Kekerasan Seksual Jadi Materi Utama
Materi penyuluhan yang dibahas pada kesempatan ini berfokus pada dua isu krusial yang kerap menjadi sumber masalah di lingkungan masyarakat TTS, yaitu bahaya minuman keras (miras) dan pencegahan kekerasan seksual.
"Materi yang dibahas pada momentum Jumat Curhat tadi siang adalah penyuluhan tentang bahaya minuman keras (miras) yang menjadi sumber masalah di kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan sekitar," kata Iptu Sirta Siregar.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait