Pengeroyokan Ibu Lansia di Oinlasi Terungkap, Dua Pelaku Digelandang Polisi

Evan
Dua pelaku pengeroyokan, yaitu GHS (19) dan RAN (32) ditangkap aparat Kepolisian. Foto: Ilsutrasi (AI)/iNewsTTU.id

SOE, iNewsTTU.id– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang ibu lansia dan anaknya di Kecamatan Amanatun Selatan. Peristiwa ini terjadi di jalan umum pasar Desa Oinlasi pada Kamis (9/10/2025).

Kapolres TTS, AKBP. Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana mengatakan polisi telah menetapkan dan menahan dua pelaku pengeroyokan, yaitu GHS (19) dan RAN (32).

 


Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana. Foto: ISt

 

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana  menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan persnya pada Jumat (10/10/2025) siang.

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban, Yakomina Nabut (60), bersama anaknya, Peter Y. Selan (29), melintasi area pasar Desa Oinlasi dengan mobil. Tiba-tiba, para tersangka menghadang mobil korban menggunakan sepeda motor, memaksa mobil tersebut berhenti.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network