"Proses pemeriksaan sampai dengan pendeportasian dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi PLBN Wini. SK telah dipulangkan pada hari yang sama ke Secato Oecusse, Timor Leste, melalui PLBN Wini," jelas Mayor Endis.
Tindakan tegas ini menunjukkan kesiagaan Satgas Pamtas dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-RDTL dari segala bentuk pelanggaran dan penyelundupan ilegal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait