"Proses pemeriksaan sampai dengan pendeportasian dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi PLBN Wini. SK telah dipulangkan pada hari yang sama ke Secato Oecusse, Timor Leste, melalui PLBN Wini," jelas Mayor Endis.
Tindakan tegas ini menunjukkan kesiagaan Satgas Pamtas dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-RDTL dari segala bentuk pelanggaran dan penyelundupan ilegal.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
