Polres TTU Selidiki Informasi Dugaan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Kefamenanu

Sefnat P Besie
Unit Tipidter Satreskrim, Polres TTU Selidiki Informasi Dugaan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Kefamenanu. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Polisi juga mengimbau para pedagang untuk membeli ikan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terjamin keamanannya serta mengedukasi masyarakat melalui media sosial mengenai ciri-ciri ikan berformalin.

“Apabila menemukan adanya indikasi ikan berformalin di pasaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network