Kasus Penelantaran DPRD Kupang Kian Rumit, Pemeriksaan Psikologi Korban Dialihkan ke Bali

Eman Suni
Ferry Anggi Widodo, didampingi kuasa hukum, Selasa(09/09/2025). Foto: Eman Suni

Anggi Tolak Diperiksa di Bali

Sementara itu, Ferry Anggi Widodo menegaskan keberatannya terhadap rencana pemeriksaan psikologis di Bali. Ia menilai langkah tersebut membebani dirinya dan anak-anak yang kini masih sekolah.

“Saya sebagai seorang ibu yang harus menafkahi anak-anak sendiri sangat keberatan. Kalau harus dua minggu di Bali, anak-anak pasti ketinggalan pelajaran. Belum lagi biaya hidup di sana,” tegas Anggi.

Ia mengungkapkan, dirinya dan anak-anak sudah pernah menjalani pemeriksaan psikologi sebelumnya. Pada 2023, tim psikolog Universitas Nusa Cendana (Undana) telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya diserahkan ke Polda NTT. Kemudian pada Juli 2025, pemeriksaan serupa juga dilakukan di RSUP Ben Mboi, Kupang.

“Menurut saya, untuk apa lagi harus periksa di Bali? Tujuannya apa? Saya minta Polda dan Kejati NTT transparan. Jangan sampai ini hanya tarik ulur kasus supaya makin lama,” ujar Anggi dengan nada kesal.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network