SOE, iNewsTTU.id – Dalam upaya nyata mewujudkan Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ditugaskan untuk bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) penurunan bendera Merah Putih pada perayaan HUT ke-80 RI, Minggu sore, 17 Agustus 2025. Para PJU ini didistribusikan ke delapan kecamatan berbeda di Kabupaten TTS.
Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan "Indonesia yang bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju" dengan menjembatani jarak antara kepolisian dan warga.
“Dalam rangka mewujudkan integritas Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan, maka seluruh PJU Polres TTS didistribusikan untuk bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara penurunan bendera di delapan kecamatan,” jelas Kompol Ibrahim kepada awak media.
Daftar PJU dan Lokasi Penugasan
Para PJU yang bertugas sebagai Irup pada upacara penurunan bendera di delapan kecamatan tersebut antara lain:
AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., sebagai Irup di Kecamatan Kuanfatu.
Ipda Aris Rudolf Riwu, S.H., sebagai Irup di Kecamatan Amanatun Selatan.
AKP Benyemin Natonis (Kabag Ren Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Kuatnana.
AKP I Pande Made Wardika (Kabaglog Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Batuputih.
Iptu I Ketut Gede Darsana, S.H., (Kasi Hukum Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Fatumnasi.
Iptu Sunaryo, S.H., (Kasat Samapta Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Mollo Utara.
AKP I Made Wijaya, S.H., (Kasat Binmas Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Amanuban Barat.
Iptu Nikolas R Bisinglasi (KBO Binmas Polres TTS) sebagai Irup di Kecamatan Tobu.
Memperkuat Hubungan dan Mendorong Restorative Justice
Kompol Ibrahim berharap kehadiran para PJU di berbagai wilayah ini dapat mendekatkan masyarakat dengan Polisi, sehingga tidak ada lagi jarak antara keduanya. Kehadiran Polisi di lapangan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
"Diharapkan masyarakat semakin dekat dan tidak lagi menjaga jarak dengan Polisi demi kelancaran tugas-tugas di lapangan, termasuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten TTS," tambahnya.
Selain itu, Kompol Ibrahim juga menekankan pentingnya mengedepankan sistem Restorative Justice dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Polres TTS untuk mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Di Kecamatan Fatumnasi, upacara penurunan bendera yang dipimpin oleh Iptu I Ketut Gede Darsana, S.H., berlangsung khidmat. Sebelumnya, pada upacara pengibaran bendera, Camat Fatumnasi, Vinsensius Tapatab, S.T.P., bertindak sebagai Irup.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait