Rumah Warga Desa Bena Dirusak Massa, Polres TTS Turun Tangan, Satu Orang Jadi TSK

*Evan
Polisi saat olah TKP pengrusakan bangunan dan penganiayaan warga Desa Bena Kabupaten Timor Tengah Selatan. NTT. (Foto istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) resmi menetapkan Leonard Asbanu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan bangunan yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, pada Rabu (3/6/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres TTS melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang menghebohkan masyarakat setempat tersebut.

Konflik yang terjadi di Desa Bena itu mengakibatkan Kepala Desa Bena, Charles Nabuasa, bersama adiknya, Gustaf Nabuasa, mengalami luka-luka serius. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network